REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap dua dari tujuh pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Timur berinisial Briptu T. Kepada penyidik kedua pelaku berinisial F dan ADZ yang telah ditangkap membeberkan alasan mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Berdasarkan keterangannya, dalam kondisi mabuk kedua pelaku mengaku kesal ditegur Briptu T. Ketika itu korban menegur mereka untuk memberi jalan karena yang bersangkutan hendak melintas untuk berangkat kerja. Bukannya memberikan jalan, justru tujuh pemuda mengeroyok Briptu T. "Pelaku kesal karena ditegus sama korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi kepada awak media, Kamis (29/12/2022).
Saat ini status dua pelaku F dan ADZ, kata Ahsanul, sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka pun ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, polisi masih memburu para pelaku lain yang masih dalam pelarian. Ada lima pelaku yang buron. "Sudah jadi tersangka," ungkap Ahsanul.
Sebelummya, Briptu T menjadi korban pengeroyokan di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Ahad (25/12) sekitar pukul 05.00 WIB lalu. Diduga korban dikeroyok oleh tujuh pemuda yang tengah mabuk akibat pengaruh minuman keras. "Anak-anak mabuk, info dari penyidik begitu," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Surasa.
Para pelaku pengeroyokan merupakan warga sekitar. Akibatnya, hingga saat ini Briptu T belum bisa berdinas meski dikeroyok dengan tangan kosong. "Sekarang sudah di rumah anaknya, saya suruh istirahat dulu," tutur Edy.
Insiden pengeroyokan tersebut berawal pada saat korban meminta diberikan jalan kepada para pelaku yang sedang berada di tengah jalan di Jalan Otista Raya arah Kampung Melayu. Bukannya memberikan jalan, justru tujuh pemuda itu mengeroyoknya sampai mengalami memar di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis.