Senin 10 Jul 2017 19:11 WIB

Agun: Ada yang Salah dengan Budaya Kita Sikapi Perbedaan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Pansus Panitia Angket KPK Agun Gunandjar
Foto: DPR RI
Ketua Pansus Panitia Angket KPK Agun Gunandjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan ada yang salah dengan budaya masyarakat dalam menyikapi perbedaan. Terutama, perbedaan sikap terhadap proses politik di DPR melalui Pansus Hak Angket KPK.

Agun mengatakan masyarakat Indonesia lebih mengutamakan amarah, tidak menghormati, memperolok, menghina, mendahulukan ego, dan merasa paling benar sendiri ketika menyikapi perbedaan. "Perlu disadari, Indonesia dibangun dari rasa senasib sepenanggungan, kesetaraan, dan persatuan dari Sabang sampai Merauke," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (10/7).

Agun mengatakan, inti dari pembentukan Pansus Hak Angket KPK, yaitu adanya permasalahan bahwa KPK tidak mendapatkan pengawasan yang cukup sejak berdiri pada 2002. Menurut dia, kinerja KPK juga belum pernah dievaluasi dan diaudit.

Agun juga ingin masyarakat memahami supremasi hukum tidak bisa dilepaskan dengan politik. Dia menerangkan KPK merupakan anak kandung reformasi yang kelahirannya 'dibidani' oleh DPR dan pemerintah.

Menurut dia, hal itu menunjukkan penegakkan hukum juga karena ada komitmen politik dari DPR dan pemerintah. DPR bersama pemerintah membuat pondasi bagi penegakan hukum.

"Hukum lahir melalui proses politik, yaitu kesepakatan politisi di DPR dengan Pemerintah untuk membuat pondasi atau dasar hukum bagi dibangunnya pranata-pranata hukum (criminal justice system). Termasuk pranata penegak hukum institusi KPK," ujar Agun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement