Jumat 07 Jul 2017 12:39 WIB

Setya Novanto tak Penuhi Panggilan KPK dengan Alasan Ini

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Nur Aini
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov)
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setya Novanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pemeriksaan kasus KTP Elektronik. Ia berasalan tak datang ke KPK karena sakit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus KTP-el pada Jumat (7/7) pagi. Sejumlah saksi yang diperiksa pada hari ini antara lain, Setya Novanto, Jazuli Juwaini, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir.

Menurut pantauan Republika.co.id, dari sejumlah nama yang diagendakan datang pada hari ini, baru tiga saksi yang terlihat hadir di KPK, yaitu Jazuli Juwaini yang tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB, Jafar Hapsah dan Khatibul Umam yang tiba pukul 10.50 WIB. Dan Mirwan Amir yang hingga saat ini belum terlihat hadir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Kepala Biro Pimpinan DPR RI, Hani Tahapary mengatakan bahwa Setya Novanto tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

"Beliau sakit vertigo, sudah beberapa hari ini, kurang lebih sekitar empat hari yang lalu. Belakangan ini berulang kembali kambuh terus, beliau tahan tetep bekerja sampai dengan kemarin memaksakan diri datang karena pegawai ingin sekali silahturahim dengan Ketua DPR RI," ujar Hani ketika dihubungi wartawan.

Meskipun saat ini tidak hadir, Setya Novanto akan menjadwalkan pemanggilan ulang. "Pasti itu, pasti. Kalau pemanggilan pasti dihargai dan dihormati beliau. Tapi kesehatannya tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan itu, maka beliau sudah mengirimkan surat kepada penyidik KPK untuk menyampaikan bahwa kondisinya tidak sehat," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement