Selasa 04 Jul 2017 17:25 WIB

Demokrat: Lobi Parpol dan Presiden Solusi RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menilai lobi antara para ketua umum partai politik dan Presiden merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan RUU Pemilu yang pembahasannya buntu. "Pertemuan antara ketua-ketua umum partai politik dengan Presiden, gagasan terbaik," kata Agus Hermanto di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut dia, jika Presiden tidak dapat bertemu dengan ketua umum partai-partai politik maka bisa saja memberikan arahan kepada menteri terkait untuk membawa suara Pemerintah. Pada pembahasan RUU Pemilu, dia mengatakan, pemerintah diwakili oleh menteri terkait yakni Menteri Dalam Negeri. Namun, masih ada satu isu krusial yang sampai saat ini masih dead lock, yakni besaran presidential threshold.

"Jika pembahasan isu krusial ditangani oleh Menko Polhukam, mewakili Presiden, itu lebih bagus," kata dia. 

Wakil Ketua DPR lainnya Fadli Zon sempat mengusulkan rapat konsultasi dengan Presiden untuk menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu. Agus mengatakan menteri terkait juga bisa hadir dalam rapat konsultasi dengan DPR. 

Dia menambahkan rapat konsultasi tidak harus dengan Presiden tetapi bisa melalui menteri terkait yang membawa suara Pemerintah. "Menteri adalah pembentu Presiden, sehingga kehadiran Menteri di DPR merupakan perwakilan pemerintah, dan perpanjangan tangan Presiden," kata dia. Namun, dia menerangkan, jika dilakukan rapat konsultasi antara Presiden dan ketua-ketua umum partai politik untuk melakukan lobi itu merupakan jalan terbaik.

Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, isu krusial presidential threshold sulit mencapai titik temu karena usulan dari DPR dan Pemerintah masih berbeda. Di antara fraksi-fraksi di DPR RI sendiri, dia megatakan, usulannya berbeda-beda, yang mengusulkan, 20-25 persen, 10-15 persen, serta ada juga yang mengusulkan nol persen.

"Rapat Pansus RUU Pemilu sebelum lebaran sudah berjalan sangat intensif, tapi terpotong oleh libur Lebaran," kata dia. 

Menurut dia, pada syarat presidential threshold, pemerintah mengusulkan 20-25 persen, sementara fraksi-fraksi di DPR ada beberapa opsi usulan, sehingga harus dibicarakan secara intensif. Pansus RUU Pemilu dan pemerintah, kata dia, sudah menjadwalkan hingga 20 Juli sehingga masih ada waktu untuk diskusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement