REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menyasar sejumlah kawasan tempat tinggal kontrakan dalam agenda operasi yustisi 2017 pascaperayaan Lebaran.
"Waktu masih kami rahasiakan karena perlu koordinasi dengan beberapa instansi terkait," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Erwin Efendi di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, sudah menjadi kebiasaan pemudik untuk membawa serta sanak keluarganya di kampung halaman ke Kota Bekasi untuk kepentingan mencari kerja.
Para pendatang itu biasanya tinggal di sejumlah kontrakan yang tersebar di 12 kecamatan setempat untuk tempat tinggal sementara.
Dia memprediksi, akan terjadi penambahan penduduk sebesar 5 persen dari total 2.6 juta jiwa warganya usai libur Lebaran 1438 Hijriyah/2017 Masehi.
"Untuk mengurai arus perpindahan penduduk ini salah satunya dengan upaya operasi yustisi," katanya.
Dikatakan Erwin, agenda yustisi itu digelar dengan mendata penduduk ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kartu identitas lainnya.
Bagi warga yang terjaring operasi dan tidak memiliki kelengkapan surat identitas diri akan dilakukan sidang di tempat dengan melibatkan hakim dari Pengadilan Negeri Bekasi.
Namun demikian, pihaknya tidak akan meminta yang bersangkutan untuk kembali ke daerahnya, melainkan diberikan arahan dan pembinaan terkait pentingnya kartu identitas diri.
Untuk itu Erwin mengimbau para pendatang untuk mempersiapkan seluruh identitasnya serta memiliki kemampuan kerja agar mampu bersaing di Kota Bekasi.
"Jangan asal datang saja, identitasnya jangan lupa dibawa. Kalau perlu mereka yang datang harus punya kemampuan kerja agar siap bersaing di kota," katanya.
Erwin menambahkan, operasi yustisi ini juga dianggap penting bagi pembenahan sistem administrasi kependudukan Kota Bekasi.
"Kami tidak ingin kedatangan penduduk baru ini justru menimbulkan persoalan sosial yang lain, misalnya pengangguran atau kejahatan," katanya.