Kamis 29 Jun 2017 08:22 WIB

Kasus Novel, Abdullah: KPK tak Perlu Terlibat dalam Tim Bentukan Polri

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menuturkan KPK tidak perlu menanggapi tawaran dari Polri membentuk tim untuk ikut bersama tim kepolisian menangani kasus penyerangan Novel Baswedan dengan air keras.

"Tidak perlu KPK terlibat dalam tim (dari kepolisian) itu," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (28/6).

Abdullah menyatakan KPK adalah lembaga yang khusus untuk menangani tindak pidana korupsi dan Polri untuk kasus tindak pidana umum. Karena itu, KPK sudah semestinya mengabaikan tawaran untuk memasuki ranah kasus Novel yang memang merupakan pidana umum.

Penanganan pidana umum bukan tugas, pokok dan fungsi lembaga antirasuah itu. Kasus penyerangan Novel, lanjut Abdullah, adalah tindakan kriminal yang harus ditangani oleh kepolisian. Menurutnya, kalau Polri memberikan tawaran tersebut kepada KPK, menunjukan bahwa kepolisian tidak berkompetensi dan kurang serius menyelesaikan kasus Novel yang menjadi bagian dari tugasnya.

"Itu kasus kriminal, kasusnya kepolisian. Kalau setelah beberapa bulan meminta KPK ikut serta, berarti mereka tidak kompeten dan mereka tidak serius dalam perkara Novel," ujarnya.

Abdullah juga menyangsikan ketidakmampuan Polri dalam menangani perkara Novel. Lantaran pada kasus besar lain seperti terorisme, kepolisian mampu menuntaskannya dengan cepat. Penangkapan pelaku-pelaku terorisme, lanjut dia, dilakukan tidak sampai berbulan-bulan.

"Kenapa soal nyawa sudah berapa bulan ini tidak jelas, terorisme itu pagi terjadi sore tertangkap. Novel ini sudah berapa lama pelakunya belum tertangkap. Ini berarti kepolisian lemah dalam tugasnya sehingga sebaiknya polisi sekarang melakukan introspeksi internal," ujarnya.

Polri beberapa waktu lalu memberikan tawaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut menangani kasus penyerangan Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan tawaran kepada KPK itu untuk membentuk tim dalam penanganan perkara penyerangan Novel.

Tim tersebut bukan sebagai tim gabungan bersama kepolisian. Jika dibentuk, tim itu untuk membantu tim kepolisian dalam penanganan perkara Novel.

"Berkaitan dengan langkah selanjutnya, dari tim Polri menawarkan kepada KPK untuk mem-back up atau menempel tim dari Polri," tutur dia saat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, 19 Juli lalu.

Tim dari KPK itu, kata Tito, juga bisa terlibat dalam pengecekan alibi orang-orang yang diduga dicurigai berada di dekat rumah Novel. "Cek alibinya ada di mana, dikeler kalau bahasa lapangannya. Dikeler bersama-sama tim KPK. Ini tawaran kita," ujarnya.

Setelah itu, tim dari KPK dan Polri juga dapat bersama melakukan konfrontasi antara orang yang dicurigai dengan para saksi. Pelibatan KPK di dalam penanganan perkara Novel, kata Tito, juga bisa dengan menggunakan teknologi informasi (IT) yang dipunyai KPK.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement