Rabu 28 Jun 2017 16:29 WIB

Belasan Preman Diamankan Saat Lebaran

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi penangkapan preman.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Ilustrasi penangkapan preman.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, menangkap belasan oknum preman di kawasan Jatiluhur. Oknum tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab, kerjanya hanya memintai (memalak) sopir angkutan yang kebetulan lewat maupun berhenti di kawasan itu.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Buwana Putra mengatakan, sejak hari H lebaran, aktivitas mereka sudah tercium petugas. Sebab, banyak masyarakat yang melaporkannya. Karena itu, sejak hari pertama lebaran itu pihaknya terus menyisir titik-titik lokasi yang diduga menjadi tempat kumpul mereka.

"Sekarang, kita sudah menangkap 13 oknum preman tersebut," ujar Agta, kepada Republika.co.id, Rabu (28/6).

Mereka, lalu digelandang ke Makopolres untuk dimintai keterangan serta mendapat pembinaan. Pasalnya, tindakan mereka itu sudah sangar meresahkan dan menganggu kenyamanan pihak lain. Akan tetapi, karena tindakan mereka kategorinya tindak pidana ringan (tipiring) maka mereka hanya diberi peringatan serta pembinaan. Namun, aktivitas tersebut dilakukan berulang kali, maka kedepannya akan ada tindakan tegas.

Menurut Agta, aksi premanisme di wilayah Purwakarta memang lumayan. Mengingat daerah ini merupakan wilayah industri. Sehingga, angkutan barang itu sering melintasi wilayah ini. Dengan kondisi itu, aksi-aksi premanisme ini bermunculan. Mereka memintai sejumlah uang kepada sopir angkutan tersebut.

"Mayoritas, para preman ini pengangguran. Mereka memintai uang ke korbannya rata-rata Rp 20 ribu," ujar Agta.

Sementara itu, Kasi Dal Ops Sat Pol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa mengaku pihaknya juga terus melakukan giat operasi penyakit masyarakat selama puasa hingga lebaran ini. Adapun sasarannya, para PSK, penjualan miras, serta pelaku-pelaku mesum.

"Saat ini, kita masih merekap laporan hasil operasi pekat itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement