Selasa 06 Dec 2016 21:03 WIB

Polrestabes Medan Amankan 12.920 Preman

Red: Ilham
Ilustrasi penangkapan preman
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi penangkapan preman

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sepanjang tahun 2016, Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan telah mengamankan sebanyak 12.920 orang preman dari berbagai wilayah hukum Polresrtabes di kota itu. Sebanyak 150 orang preman diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

"Sedangkan sisanya 12.140 orang lagi dilakukan pembinaan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (6/12).

Ia menjelaskan, belasan ribu preman tersebut diamankan dari berbagai latar belakang Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Medan yang melakukan pungli. Selain itu, menurut dia, juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi dan tanpa memiliki identitas yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan turut diamankan.

"Siapa saja preman yang terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus ditangkap, serta dibawa ke Mapolrestabes Medan," ujar Kombes Mardiaz.

Kapolrestabes mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia preman di Medan, dan bagi masyarakat yang merasa resah segera menghubungi petugas kepolisian. Bahkan, katanya, pada hari ini (Selasa, 6/12), aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 350 orang preman yang meresahkan kalangan masyarakat.

"Menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru ini, masyarakat diharapkan segera membuat laporan, jika ada orang yang meminta kutipan dengan mengajukan proposal," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement