Selasa 20 Jun 2017 16:40 WIB

SPAK: Hukum Berat Istri Gubernur Bengkulu

Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani dikawal petugas kepolisian saat diamankan di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/6).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani dikawal petugas kepolisian saat diamankan di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Komunitas Saya Perempuan Anti Korupsi atau SPAK meminta pihak pengadil agar menjatuhkan hukuman terberat kepada istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi setelah Operasi Tangkap Tangan oleh KPK di Bengkulu, Selasa (20/6).

"Masih teringat jelas saat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengambil sumpah pakta integritas tidak akan korupsi sampai ke jajarannya," kata Koodinator SPAK Provinsi Bengkulu Irna Riza di Bengkulu, menyikapi kejadian OTT KPK di Bengkulu.

Kejadian operasi tangkap tangan menjadi hal yang sangat mengecewakan ketika setiap kali budaya antikorupsi selalu didengungkan di setiap kesempatan. "Seharusnya gubernur dan keluarganya menjadi contoh dan orang terdepan dalam pemberantasan korupsi bukan sebaliknya," kata dia.

Perilaku korupsi ini, lanjut dia, merugikan pembangunan di Provinsi Bengkulu dan mencederai hati dan kepercayaan masyarakat. "SPAK lahir dari divisi pencegahan KPK dan terus menentang tindakan seperti itu, kami juga gencar melakukan sosialisasi antikorupsi," ucap Irna.

KPK menangkap lima orang yang diduga terlibat korupsi pembangunan jalan, di antaranya istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari, dan kontraktor berinisial RDS dan JW karena diduga memberikan komisi kepada Lily.

Lily terjaring operasi tangkap tangan di rumah kediaman pribadi yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dengan dugaan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga membawa sejumlah dokumen yang diduga bukti dari korupsi suap proyek tersebut.

Lily menutup wajahnya dengan selendang hijau dan bungkam saat menuju mobil yang mengantarnya ke Bandara Fatmawati untuk menuju Jakarta.

Sebelum mendampingi suaminya Ridwan Mukti memimpin Provinsi Bengkulu, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dia juga sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha sebelum berkiprah di dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting Partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement