Selasa 20 Jun 2017 04:32 WIB

Mi Mengandung Babi, Fadli Zon: Harus Ada yang Tanggung Jawab

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hazliansyah .
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyta Fadli Zon
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyta Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyayangkan masih ditemukannya makanan non halal yang dijual bebas di toko retail. Ia berharap ada pihak yang harus bertanggung jawab dan ditindak hukum secara tegas atas temuan ini.

"Harus ada sanksi yang tegas dan pemberlakuan hukum kepada pihak-pihak yang melanggar hukum," kata Fadli Zon kepada wartawan di Komplek parlemen Senayan, Senin (19/6).

Tindakan tegas tersebut dinilai sangat penting sebagai efek jera karena telah merugikan masyarakat. Apalagi banyak orang yang sudah mengonsumsi produk tersebut, tidak terkecuali muslim sangat dirugikan dengan produk mi instan mengandung babi ini.

"Saya kira ini kecolongan. Dan sudah banyak yang menjadi korban dari kecolongan ini," ujarnya. Seharusnya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan lembaga terkait bisa mengantisipasi lebih awal.

Dalam aturannya, tegas dia, tidak boleh ada suatu produk yang keluar hingga ke supermarket atau koto retail, tanpa proses dikaji kandungannya baik atau tidak di masyarakat. Dengan kejadian ini, ia menilai bisa saja masih banyak produk yang tidak halal lolos di masyarakat tanpa ada pembedaan dengan produk makanan halal.

"Letak kelalaiannya ada dari importir dan pihak pemerintah, instansi yang berwenang mengawasi mana makanan yang layak dan tidak," tegas Fadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement