Senin 19 Jun 2017 17:46 WIB

Polri Tawarkan KPK Ikut Usut Kasus Penyerangan Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) seusai memberikan keterangan kepada awak media saat mengunjungi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) seusai memberikan keterangan kepada awak media saat mengunjungi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan tawaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut menangani kasus penyerangan Novel Baswedan. Namun, KPK belum menyampaikan jawaban soal itu.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menuturkan tawaran kepada KPK itu untuk membentuk tim dalam penanganan perkara penyerangan Novel. Tim ini bukan tim gabungan bersama kepolisian.

Tim itu nantinya bisa membantu tim dari kepolisian. "Polri menawarkan kepada KPK untuk mem-back up atau menempel tim dari Polri," kata dia dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Tito menjelaskan tim dari KPK nantinya bisa mengecek alibi orang-orang yang dicurigai berada di dekat rumah Novel. "Cek alibinya ada di mana. Dikeler kalau bahasa lapangannya. Dikeler bersama-sama tim KPK. Ini tawaran kita," ujar dia.

Setelah itu, Tito menerangkan, tim dari KPK dan Polri juga dapat melakukan konfrontasi antara orang yang dicurigai dengan para saksi. Pelibatan KPK dalam penanganan perkara Novel juga bisa menggunakan teknologi informasi (IT) lembaga antirasuah itu.

Tito menjelasan Polri sangat terbuka terhadap tim IT di KPK untuk ikut menganalisis beberapa hal dalam perkara Novel. Sebab, dia mengakui, ada beberapa hal terkait IT yang memang perlu dianalisis bersama-sama.

Mekanisme analisis ini pun fleksibel, bisa bersama-sama atau terpisah. Namun, yang pasti, hasil analisis dari kedua instansi harus disampaikan.

Polri menawarkan KPK ikut terlibat menyusul pernyataan Novel bahwa ada dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam perkaranya. Kecurigaan negatif ini membuat tubuh instansi Polri tidak nyaman. "Karena itu lebih baik kita terbuka," kata Tito.

Seusai Tito memberikan tawaran kepada KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak langsung menjawabnya. Dia menyadari tugas, pokok, dan fungsi KPK berbeda dengan Polri yang memang menangani tindak pidana umum dalam perkara Novel. Ia menyampaikan akan terlebih dulu mengevaluasi di tingkat internalnya sebelum memutuskan untuk terlibat dalam penanganan perkara Novel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement