REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan langsung 2.187 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program nasional dan reforma agraria untuk menerbitkan lima juta sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat pada tahun ini.
Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini diharapkan dapat mencegah masalah sengketa tanah. "Kenapa kita percepat? Supaya tak terjadi sengketa. Kalau sudah pegang kemudian orang mau klaim, tidak bisa. Ini milik saya. Ada nama, alamat, luas, ada semua, kita jadi enak," ujar Jokowi, berdasarkan siaran resmi Istana, Jumat (16/6).
Jokowi pun kembali mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut untuk bijak dalam pemanfaatannya. Ia juga meminta agar sertifikat tersebut dipegang dan disimpan dengan baik.
"Yang sudah pegang, tolong diberi plastik, jadi kalau genteng bocor tidak rusak. Fotokopi, kalau hilang punya fotokopi, sehingga mengurusnya mudah," ujar dia.
Presiden meminta agar sertifikat tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga. Jika sertifikat akan digunakan untuk mendapatkan pembiayaan dari bank maka harus dilakukan dengan perhitungan sesuai dengan kemampuan.
Dia mencontohkan jika meminjam uang Rp 200 juta ke bank maka Rp 100 juta jangan dialokasikan untuk membeli mobil. "Tidak boleh. Kalau tidak bisa kembalikan bisa repot," ujar Jokowi.
Presiden menambahkan, jika mengambil pinjaman di bank hendaknya digunakan untuk modal kerja dan investasi, bukan untuk beli barang mewah yang bersifat pribadi. "Pinjaman bank harus dikembalikan," ujar dia.
Tahun ini, Presiden memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan lima juta sertifikat kepada masyarakat yang belum memilikinya. Target tersebut akan semakin meningkat tiap tahunnya, yaitu tujuh juta pada 2018 dan sembilan juta pada 2019.
Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja ini, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.