Kamis 15 Jun 2017 20:46 WIB

Gerindra Siap Kompromi demi Selesaikan RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.
Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria mengatakan partainya mempertimbangkan pendapat Partai Hanura yang mengusulkan ambang batas partai politik mengajukan calon Presiden sebesar 10-15 persen. Ini sebagai upaya menghindari deadlock pembahasan Rancangan UU Penyelenggaraan Pemilu.

"Kami akan mempertimbangkan masukan Partai Hanura itu namun pada prinsipnya Gerindra siap kompromi mencari titik temu untuk kepentingan bangsa kedepan," kata Riza Patria di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (15/6).

Dia menilai usulan Partai Hanura itu merupakan gagasan terobosan yang patut dipertimbangkan di tengah dua kluster pendapat terkait presidential threshold, yaitu 20-25 persen dan 0 persen.

Menurut dia, Fraksi PKB juga mengusulkan agar presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen sehingga semua pendapat di internal Pansus dapat dibicarakan bersama.

 

"Perlu dipertimbangkan bersama untuk mencari titik temu meskipun Gerindra tetap mengusulkan 0 persen dan Golkar 20 persen," ujar Riza. 

Selain itu, Wakil Ketua Pansus Pemilu itu mengatakan pansus pada Kamis (15/6) fokus dalam merumuskan dan sinkronisasi RUU Pemilu sambil menunggu lobi-lobi antarfraksi terkait lima isu kursial.

Hal itu, menurut dia, dilakukan agar Senin (19/6) dapat diambil keputusan akhir di tingkat pansus sehingga tidak perlu dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudin Sudding mengatakan partainya mengusulkan angka ambang batas partai politik mengajukan calon presiden atau presidential threshold sebesar 10-15 persen, sebagai jalan tengah agar isu tersebut cepat diputuskan dalam Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Kami mencoba mengambil jalan tengah terkait 'presidential treshold' di angka 10-15 persen," kata Sudding di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, angka 10-15 persen merupakan usaha Hanura menjembatani pendapat fraksi-fraksi terkait presidential threshold, yaitu 20-25 persen dan 0 persen.

Dia mengakui bahwa pembahasan presidential threshold di Pansus Pemilu belum disepakati semua fraksi karena ada perbedaan antara pendapat fraksi-fraksi dan pemerintah.

Sudding menjelaskan di satu sisi masih ada parpol yang menginginkan angka presidential threshold 20-25 persen, masih ada 0 persen, dan masih ada di angka 10-15 persen sehingga ada tiga kluster.

 

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement