Kamis 15 Jun 2017 17:48 WIB

Kasus Novel, IPW: Publik tak Bisa Berharap pada Polda Metro

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berada di kursi roda saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berada di kursi roda saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak untuk segera dibentuk tim khusus dalam rangka membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan, agar terang benderang.

Sebab, menurutnya, publik tidak bisa lagi hanya berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini. "Sebab sudah tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda tanda kasus ini akan terang benderang. Sepertinya Kapolda Metro Jaya tak mampu bekerja profesional menuntaskannya," ucap Neta dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/6).

Neta juga berharap, penyiraman air keras terhadap Novel tersebut segera dituntaskan Polri. Neta berharap, Kapolri tidak lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Sebab Polda Metro Jaya sudah nyata nyata tidak mampu dan mabes polri harus segera mengambil alih kasus ini," kata Neta.

Neta mengungkapkan alasan Polri harus segara mengambil alih kasus teror tersebut dan menyelesaikannya. Itu tak lain karena menurutnya, penyelesaian kasus tersebut menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan.

"Apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada Jenderal Polisi yang terlibat," kata Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement