Rabu 14 Jun 2017 19:39 WIB

KPK akan Undang Polda Metro Jaya Bahas Kasus Novel Baswedan

Red: Nur Aini
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang kembali tim Polda Metro Jaya untuk membahas perkembangan hasil investigasi terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Kami akan mengundang Polri lagi untuk membicarakan hal tersebut," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6).

Agus pun menyatakan KPK saat ini belum mendesak untuk dibentuknya tim pencari fakta untuk mengungkap penyerang Novel tersebut. "Belum, kami percaya sama Polri dulu lah," ujar Agus.

Sementara soal adanya kabar yang menyebutkan Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya terkait kasus Novel, Agus menyambut positif rencananya itu. "Itu lebih baik, makanya saya ingin ketemu selain dari Polda, juga ada Pak Kapolri," ucap Agus.

Sebelumnya, KPK juga telah mendapat dukungan dari Komnas HAM yang telah melakukan proses investigasi untuk mengungkap pelaku penyerang Novel. "Beberapa waktu lalu, kami didatangi Komnas HAM yang menyatakan mereka sudah hampir menyelesaikan proses investigasi dan akan diumumkan lebih lanjut pada KPK. Ada temuan menarik dari Komnas HAM baiknya Komnas HAM yang bicara seperti pelakunya adalah terlatih dan ini direncanakan dengan cukup matang," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6).

Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP Elektronik (KTP-E).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement