Senin 12 Jun 2017 15:16 WIB

Ini Alasan Karyawan Transjakarta Berunjuk Rasa

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Israr Itah
Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf operasional swakelola PT Transjakarta, Budi Marcelo mengungkapkan, aksi mogok dan unjuk rasa yang dilakukan para karyawan kontrak Transjakarta pada Senin (12/6) lantaran ingin adanya kepastian ihwal kejelasan status mereka.

Sebagian besar yang ikut dalam aksi unjuk rasa adalah mereka yang memiliki masa kerja minimal tiga tahun hingga 10 tahun, namun masih menyandang status karyawan kontrak di perusahaam BUMD Pemprov DKI tersebut.

"Kami hanya ingin meminta kepastian dari manajemen karena banyak dari kami karyawan kontrak terus tanpa kepastian kapan diangkat menjadi karyawan tetap. Tak ada niat kami untuk menyusahkan penumpang," ungkap Budi saat berada di Kantor PT Transjakarta, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Senin.

Budi menuturkan, selama sembilan tahun bekerja, manajemen PT Transjakarta sudah sempat memberikan wacana sebanyak empat kali terkait pengangkatan status karyawan. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Selain itu, akhir-akhir ini juga tersebar isu para karyawan kontrak akan diberi libur selama sebulan, setelah itu kontrak mereka tidak dilanjutkan. Menurut Budi, adanya isu ini membuat resah para karyawan Lantaran banyak di antara mereka yang masa kontraknya habis pada 30 Juni 2017.

Ditambah ada isu yang muncul, kata dia, membuat para karyawan kontrak itu makin was-was. Sehingga, mereka menggelar unjuk rasa demi mendapatkan kepastian dari manajemen.

"Kami memberikan waktu 2x24 jam sampai Rabu (14/6) jam 10 pagi agar manajemen memberikan jawaban kepada kami. Kami berharap ada kebijaksanaan serta iktikad baik atas tuntutan SK karyawan tetap untuk membuat keadaan lebih kondusif dan kenyamanan kami dalam bekerja serta memberikan pelayanan lebihh baik," jelas Budi.

Ifan (27) salah satu petugas on board koridor 7 yang ikut dalam aksi unjuk rasa mengungkapkan, selama lima tahun bekerja sebagai karyawan kontrak, ia hanya diberikan janji untuk segera diangkat menjadi karyawan tetap. "Setiap tahun diperpanjang kontraknya, padahal sudah sering dijanjiin mau diangkat karyawan tetap," kata dia.

Ifan menuturkan, kemungkinan sulitnya dirinya diangkat tetap lantaran saat pertama mendaftar di Transjakarta karena hanya lulusan SMA. Akhirnya, ia pun melanjutkan sekolah untuk mendapatkan gelar diploma. Namun, sampai ia mendapatkan gelar diploma dirinya masih saja menjadi karyawan kontrak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement