REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, mengatakan pelantikan Djarot Syaiful Hidayat sebagai gubernur DKI Jakarta definitif dilakukan pada 15 Juni. Djarot akan langsung dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Sumarsono mengatakan pihaknya sudah menerima rekomendasi dari DPRD DKI mengenai pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rekomendasi itu pun sudah disampaikan kepada Sekrerariat Negara.
"Kami sudah mendapat rekomendasi dan sudah diteruskan. Hasilnya, Pak Djarot akan dilantik pada Kamis (15/6) pekan depan. Pelantikan oleh Presiden," ujar Sumarsono kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6).
Dia melanjutkan, Djarot akan resmi bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif selama empat bulan. Masa tugasnya akan berakhir pada 15 Oktober 2017.