Jumat 09 Jun 2017 14:43 WIB

Menkominfo: Pemblokiran Konten Negatif tidak Efektif

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kiri) memberikan draft fatwa MUI kepada Menteri Kominfo Rudiantara ( kanan)pada acara Diskusi Publik dan Launching Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kiri) memberikan draft fatwa MUI kepada Menteri Kominfo Rudiantara ( kanan)pada acara Diskusi Publik dan Launching Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Medsos di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, pemblokiran situs yang berkonten negatif selama ini tidak begitu efektif untuk mengatasi permasalahan di media sosial. Karena itu, permasalahan ini perlu diperkuat oleh Fatwa MUI tentang "Mumalah medasosiah" yang baru dikeluarkan belum lama ini.

Menurut Rudiantara, pemblokiran hanya efektif jika dilakukan terus menerus seperti saat menyembuhkan orang sakit.

"Pemerintah melakukan pemblokiran saja itu tidak efektif. Itu efektif hanya kalau dihilir kayak menyembuhkan orang sakit," ujarnya dalam diskusi di Ruang Seminar Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Menurut dia, pemerintah dan ulama ibarat dua sisi mata uang. Dia mengatakan jka pemerintah melakukan pembatasan akses atau pemblokiran, maka MUI melakukan literasi agar umat Islam mampu menyerap informasi secara benar. "Pemblokiran dari sisi umaraknya. Sedangkan fatwa dari sisi ulama," ucapnya.

Rudintara mengatakan bahwa pemerintah mengapresiasi dikeluarkannya fatwa MUI tersebut sebagai pelengkap untuk mengatasi permasalahan di media sosial. Namun, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh tidak setuju jika fatwa MUI tersebut disebut hanya sebagai pelengkap. Pasalnya, kata dia, semua pihak juga bertanggung jawab atas berbagai macam permasalahan di media sosial saat ini, terutama juga ulama dan lembaga ulama. "Ini untuk kepentingan membantu pemerintah tidak. Tapi ini sebagai tanggung jawab ulama. Seakan ini hanya jadi tanggung jawab pemerintah saja, sedangkan permasalahan media sosial merupakan semua elemen, termasuk ulama dan lembaga keulamaan," kata Asrorun di tempat yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement