REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan mengimbau pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak mengerahkan massa saat pulang ke Indonesia.
"Sudahlah tidak perlu mengerahkan massa karena sampai kapan pun masalah ini ada," katanya di Jakarta, Kamis (8/6).
Iriawan menegaskan meskipun akan ditekan ataupun melibatkan massa, proses hukum Rizieq akan tetap berjalan. Ia menuturkan kasus dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein merupakan kasus perseorangan sehingga tidak perlu melibatkan komponen masyarakat.
"Kenapa harus (melibatkan, red.) beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu. Iriawan juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak perlu khawatir ketika Rizieq pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Sebelumnya, beredar selebaran melalui media sosial terkait dengan rencana aksi penjemputan terhadap Rizieq dan keluarganya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro membenarkan adanya selebaran tentang rencana pengumpulan massa simpatisan untuk menjemput Rizieq. Namun, Sugito belum dapat memastikan kepulangan Rizieq yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang itu, dari Arab Saudi ke Indonesia.