REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk yang ketiga kalinya berturut turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jabar, belum lama ini.
Sebelum memberikan penghargaan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Arman Syifa terlebih dulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2016 kepada Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum.
Uu menyatakan rasa syukur atas diraihnya prestasi kinerja yang membanggakan ini. “Alhamdulillah di Bulan Suci Ramadhan ini, keluarga besar Pemkab Tasikmalaya kembali mendapat penghargaan WTP untuk yang ketiga kalinya dari BPK RI Perwakilan Jabar,’’ ujar dia.
Menurut Uu, raihan opini terbaik itu tidak terlepas dari kepatuhan Pemkab Tasikmalaya dalam melaksanakan aturan dan rekomendasi lembaga terkait. Selain itu, papar dia, tercapainya opini WTP merupakan bukti terjalinnya kerjasama yang solid antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Kata Uu, WTP bukanlah akhir dari ikhtiar dalam proses pemerintahan. Namun, menurut dia, raihan WTP merupakan awal dari peningkatan disiplin aparatur dalam menuju good government. Dia menyebutkan, prestasi ini merupakan hasil perjuangan yang tidak mudah.
Khusus Pemkab Tasikmalaya, lanjut dia, predikat WTP harus dipertahankan secara berturut-turut hingga ke depannya. ‘’Kami sangat serius dan disiplin dalam menata pengeleloaan administrasi pemerintahan,’’ tambahnya.
Pihaknya mengapresiasi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tasikmalaya yang melakukan pengelolaan keuangan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Uu pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendukung terwujudnya good government.
Dijelaskan Uu, dalam mempertahankan WTP membutuhkan kearifan dan kepatuhan dalam menghadapi aturan yang berlaku. Dengan diraihnya kembali WTP, pihaknya merasa termotivasi untuk segera mewujudkan Program Tasik Siap yang menjadi jargon pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
”Penghargaan WTP ini akan menjadi kekuatan untuk menghadapi Tasik siap di masa yang akan datang,” tutur Bupati.
Menurut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar Arman Syifa, ada empat kriteria dalam penetapan WTP, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Hingga kini, lanjut dia, dalam proses pemeriksaan atas LHP LKPD TA 2016, masih ada kendala klasik yang umum terjadi pada pemerintahan kabupaten dan kota. Salah satunya, yakni terkait penyusutan atas rehabilitasi (renovasi) aset kabupaten dan kota, yang di dalamnya masih ada penyajian dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana lainnya yang di luar APBD.