Jumat 02 Jun 2017 05:36 WIB

Warga Tolak Rencana Pembangunan Rusun Pasar Minggu

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Israr Itah
 Rumah susun (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rumah susun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menyatakan penolakan terhadap rencana proyek pembangunan rusun Pasar Minggu. Penolakan ini disampaikan Ketua RW 10 Kelurahan Pasar Minggu Akhmad Iskandar. Ia mengatakan ada 10 RW dan 10 Lembaga Musyawarah Kelurahan Pasar Minggu (LMK Pasar Minggu) yang tegas menolak.

Akhmad mengatakan, penolakan ini bukanlah tanpa alasan. Menurutnya pembangunan rusun ini tidak ada sosialisasi sama sekali.

"Buat siapa isinya, kita kan enggak tahu. Sosialisasi enggak ada langsung mau dibangun sekarang. Dampaknya sekarang pembuangan sampah aja kacau di Pasar Minggu," ujar Akhmad saat dihubungi oleh Republika.co.id, Kamis (1/6). 

Akhmad juga mengatakan sebelum rencana pembangunan rusun tersebut RW 01, RW 02, RW 03 Kelurahan Pasar Minggu kerap kali banjir. Lokasi RW tersebut berdekatan dengan lokasi rencana proyek pembangunan rusunawa.

 "Itu pasti (banjir), apalagi dibangun (rusun)" katanya.

Selain itu, penutupan terminal karena proyek dan dipo sampah di Pasar Minggu juga menjadi alasannya untuk menolak rencana pembangunan rusun.

"Belum dibangun saja sudah macet, baru ditutup belum ada bangunan. Baru gali pondasi sudah macet apalagi ada. Logikanya begitu kan. Pasar Minggu kan biangnya macet, jalan satu-satunya angkutan umum kan masuk ke dalam itu (terminal). Nah akhirnya lalu lintas jalan utamanya tersendat, orang ambil ke Jalan Lingkungan. Kompleks saya bisa macet," ujar Akhmad.

 Ia menegaskan inti keberatan mereka yakni amdal dan sosialisasi yang belum pernah dilakukan. Tahu-tahu sudah ada rencana pembangunan. Ia mengatakan pemerintah tidak memikirkan penutupan terminal sehingga sampah jadi tak terkontrol.

Sebagai orang yang lahir di Pasar Minggu, Akhmad menyebutkan ada peraturan yang mengatakan di daerah itu tidak boleh dibangun bangunan bertingkat. 

"Katanya lintasan  kapal terbang dari (Bandara) Halim (Perdanakusuma).  Kok sekarang bisa tahu-tahu muncul (mau dibangun) bangunan 20 lantai. Kasihan dulu yang izin (bangun gedung tinggi) enggak pernah dapet jalur situ (area pasar minggu)" ujarnya. 

Meski begitu, Akhmad mendukung rehabilitasi Pasar Minggu. Karena bangunan pasar  milik PD Pasar Jaya tersebut sudah berusia lebih dari 30 tahun. Hanya, ia tetap tetap menolak apabila di atas pasar dibangun rusun.

Sisi lain, Akhmad berharap antara pasar, terminal, dan stasiun di daerah Pasar Minggu dapat terintegrasi secara modern seperti konsep Mantan Gubernur Fauzi Bowo atau Sutiyoso. Ia akan menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta menyarankan 10 RW dan 10 LMK Kelurahan Pasar Minggu untuk juga menyampaikan aduan ini ke DPR Republik Indonesia. Sebab proyek rusun ini merupakan proyek pemerintah pusat (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia) yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta (PD Pasar Jaya).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement