Senin 29 May 2017 16:21 WIB

Ini Syarat Program Anies-Sandi Masuk APBDP 2017

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Djarot Saiful Hidayat
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan, program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2017 (APBD-P 2017).

Namun, Djarot menegaskan program kerja tersebut harus selesai dalam waktu dua bulan. "Proyeknya apa, dua bulan itu mau ngapain ya?. Dan yang saya tahu dia mau konsentrasi di 2018," kata Djarot di Balai Kota, Senin (29/5).

Djarot menegaskan tim sinkronisasi dapat memberi masukan di APBDP 2017. Sebab tim sinkronisasi bukanlah bagian dari Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Sumarsono meminta Plt Gubernur Djarot Saiful Hidayat memperlihatkan sikap bijak dengan memasukkan program Anies-Sandi ke APBDP 2017.

Sebab, Anies-Sandi akan menjalankan tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Oktober mendatang. 

Sumarsono menyarankan program Anies-Sandi yang dapat selesai selama dua bulan untuk dimasukkan ke dalam APBDP 2017. Apabila lebih dari dua bulan maka APBDP 2017 berganti dengan APBDP 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement