Selasa 23 May 2017 15:50 WIB

Kapolres Bekasi Kota Imbau Ormas tak Lakukan Sweeping

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Bayu Hermawan
sweeping (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty
sweeping (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai razia dan pemusnahan minuman keras (miras) dan Narkoba, jelang bulan suci Ramadhan. Untuk itu, ia mengimbau kepada ormas-ormas untuk tidak melakukan sweeping.

"Karena sangat disayangkan bila nuansa Ramadhan harus diganggu dengan kegiatan yang berbau pidana,” ujarnya di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Selasa (23/5).

Hero menjelaskan bahwa di dalam aktivitas sweeping terdapat dua tindakan pidana, yaitu pengrusakan dan pencurian dengan pemberatan.

"Sangat disayangkan bila nanti pihak pemilik bangunan atau warung yang didatangi secara paksa, dirusak, dan diambil barangnya, kemudian melapor ke pihak kepolisian. Tentunya proses hukum dan hukuman pidananya kan harus berjalan," katanya.

Untuk menghindari hal tersebut, lanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan penemuan miras atau narkoba tersebut kepada pihak kepolisian.

"Informasikan kepada kami, dan kami yang akan menindak mereka," ucapnya.

 

Sedangkan terkait masukan untuk melakukan penutupan pabrik-pabrik miras, Hero mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu instruksi dari Pemerintah Kota Bekasi.

 

"Karena asal-muasal pabrik dan perizinannya kan dari Pemkot. Jadi, kita menunggu apabila ada informasi dan masukan dari masyarakat. Bila pelaksanaan perizinan pabriknya melanggar, akan kita tindak lanjuti," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement