Senin 22 May 2017 08:48 WIB

Kasus Novel Dinilai Ganjil, Ini Desakan Pemuda Muhammadiyah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nur Aini
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan banyak keganjilan di dalam kasus penyiraman air keras yang dialami Novel. Dahnil menilai polisi terkesan lambat di tengah 'kehebatan'-nya menangani kasus terorisme melalui Densus 88.

"Keganjilan-keganjilan tersebut, bisa dilihat dari dinyatakannya AL tidak terbukti terlibat dan tidak cukup bukti, padahal nama AL muncul berasal dari Novel yang menyerahkan foto yang bersangkutan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (22/5).

Kemudian, kata Dahnil, muncul nama Miko yang mengaku dibayar Novel untuk bersaksi pada salah satu kasus yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu yang lalu, yang didahului penyebaran testimoni yang bersangkutan ke sosial media bersamaan dengan ramainya kasus KTP elektronik. "Berangkat dari beberapa keganjilan tersebut, kami merasa perlu untuk mendorong berbagai pihak terlibat menemukan fakta kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan tersebut untuk menguak fakta praktik bandit politik dan jejaring korupsi yang menguasai dan meneror Indonesia saat ini," ujar Dahnil

Senin ini Pemuda Muhammadiyah secara resmi menyampaikan permintaan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI agar membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Hal ini karena Pemuda Muhammadiyah melihat apa yang dialami oleh Novel adalah terang teror yang mencederai HAM, mengancam hak untuk hidup dan bebas dari ketakutan.

Permintaan yang sama juga disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo sambil menagih komitmen antikorupsi yang menjadi 'utang' kampanye terpenting Presiden. "Kami berharap Presiden bisa bersama-sama dengan Komnas HAM membentuk TGPF yang melibatkan beberapa pihak (organisasi kemasyarakan, LSM, tokoh) yang independen dan berintegritas untuk menjadi anggota tim," kata Dahnil.

Bagi Pemuda Muhammadiyah, TGPF sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror sistematis terhadap Novel. Sebab, menurut Dahnil, kasus ini bukan sekadar teror terhadap pribadi Novel, tetapi teror dan upaya membunuh agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dan melanggengkan praktik bandit politik di Indonesia.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga berharap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa kembali pulih dan berjuang seperti sedia kala melawan praktik korupsi di Indonesia. Beberapa hari lalu Novel baru saja melakukan operasi kedua matanya di Singapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement