Jumat 19 May 2017 19:40 WIB

Pengacara: Kasus Chat Firza Penuh Rekayasa

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, melihat, kasus yang melibatkan kliennya ini sarat dengan rekayasa. Kasus ini, kata ia, bemaksud untuk menciptakan sensasi publik dengan tujuan utama untuk menghancurkan kredibilitas Habib Rizieq dengan menyeret-nyeret kliennya agar terlihat seolah logis.

"Tujuan utama perkara ini adalah untuk menghancurkan kepercayaan umat terhadap Habib Rizieq agar tidak lagi mampu memimpin untuk menyuarakan kritik umat terhadap jalannya roda penyelenggaraan negara," ujarnya, Jumat (19/5).

Kuasa hukum FH meminta aparat penegak hukum  harus bertindak adil dan menjalankan asas equality before the law, bersikap profesional, modern dan terpercaya.

Azis Yanuar juga menegaskan kliennya tidak pernah membuat, menyimpan, dan menyebarkan photo atau whatsapp chat yang berisi konten pornografi.

"Keterangan FH ini sudah dituangkan ketika pemeriksaan di Kepolisian dalam BAP yang merupakan dokumen hukum," kata Azis dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (19/5).

Baca juga,  Pengacara Firza tak Pernah Membuat, Menyimpan dan Menyebarkan Foto Porno.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement