Jumat 19 May 2017 15:49 WIB

Polisi Nilai Belum Perlu Tim Independen Kasus Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Indira Rezkisari
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyatakan kepolisian menilai pembentukan tim independen yang di dalamnya termasuk unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan, belum diperlukan.

"Saat ini yang kita rasakan belum perlu membentuk tim tersebut," tutur dia di Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/5).

Pembentukan tim itu belum diperlukan lantaran tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya tetap bekerja dan terus menguak apa yang sebetulnya terjadi dalam kasus penyerangan Novel ini. "Jadi belum perlu membentuk tim yang dimaksud," kata dia.

Pihaknya sejak awal sampai saat ini telah berkoordinasi dengan KPK terkait pengusutan tersebut. Artinya, lanjut Rikwanto, koordinasi tersebut tidak terputus. "Tim dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sedang bekerja dan akan bekerja terus untuk menguak apa yang terjadi terhadap saudara Novel Baswedan," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan sebulan lebih kasus penyerangan terhadap Novel diusut Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini, belum ada satu orang pun yang diproses. Dia mengakui, beberapa waktu lalu memang ada seorang berinisial AL yang ditahan tapi malah dibebaskan karena tidak ada alibi yang mengarah pada AL.

"Karena ini lewat 30 hari, agaknya perlu duduk bersama untuk membahas pencarian (pelaku) ke depan. Kami akan pertimbangkan sejauh mana kami bisa bicara dengan Presiden, kita hormati sekali perintah dari Presiden ke Kapolri saat itu agar mengungkap siapa pelakunya," kata dia.

Febri belum mengetahui apakah nantinya akan berujung pada pembentukan tim independen, tim pencari fakta ataupun tim yang memperkuat kepolisian. Namun, yang jelas, KPK memandang perlu ada upaya lain untuk mengusut kasus penyerangan Novel.

"Kita tidak mungkin bisa menunggu dari hari ke hari saja untuk mendapat informasi lebih lanjut, perlu ada upaya-upaya lain, strategi lain yang dilakukan dan kami percaya betul presiden konsen dengan hal ini," ungkap dia.

Menurut Febri, KPK dan Polri perlu bekerjasama untuk membahas secara serius dan menyusun taktik baru dalam mengungkap pelaku dan otak di balik penyerangan Novel. Terlebih, lanjut dia, keluarga Novel pun mengungkapkan kekecewaannya kepada KPK. Karena sudah 30 hari lebih pelaku penyerangan belum juga ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement