REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Sejumlah alat pertanian bantuan Kementerian Pertanian mangkrak di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat Norbertus mengatakan alat pertanian berupa traktor tangan dan alat tanam tersebut sudah sekitar setahun terparkir dihalaman kantor dinas. "Jumlahnya kurang lebih ada 20-an, belum pernah dipakai sejak didatangkan pada awal 2016. Setiap hari kena hujan dan panas karena terpal penutupkan sudah lapuk," kata dia di Manokwari, Jumat (19/5).
Dia menyebutkan, sesuai informasi beberapa pegawai kantor Dinas Pertanian setempat, bantuan tersebut tidak bisa didistribusikan karena tidak ada anggaran distribusi yang diserahkan Kementerian kepada daerah. Di sisi lain, katanya, pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk membiayai distribusi bantuan tersebut. Pihak Dinas Pertanian berasumsi seluruh pembiayaan terkait pengadaan tersebut menjadi kewenangan kementerian. "Orang Kementerian hanya datang dan menyerahkan bantuan. Setelah itu langsung kembali ke Jakarta," kata dia.
Sesuai keterangan, pegawai dinas juga, kata Norbertus, biaya pendistribusian barang di daerah tersebut cukup mahal, karena medan jalan sulit dilalui. "Hanya bisa di angkut dengan kendaraan doble gardan. Tidak bisa pakai truk karena berisiko," ujarnya.
Terkait temuan tersebut, ia mengaku sudah melayangkan surat kepada Kementan mempertanyakan proyek tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban. "Ini proyek mubazir, berapa besar anggaran negara yang dikeluarkan. Alat tidak digunakan, entah masih bisa dioperasikan atau tidak. Rumput setinggi lutut sudah mengelilingi alat-alat tersebut," ujarnya.