Kamis 18 May 2017 15:40 WIB

Pimpinan DPR Masih Tunggu Keputusan Fraksi-Fraksi Soal Hak Angket

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufik Kurniawan.
Foto: DPR
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan DPR saat ini masih menunggu keputusan fraksi-fraksi soal pembentukan Pansus Hak Angket KPK.

"Pimpinan DPR siap memfasilitasi sesuai prosedur. 'Standing point' pimpinan adalah kami tunggu kepastian dan konsistensi fraksi-fraksi, apakah jadi mengirimkan anggota pansusnya atau tidak," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (18/5).

Menurut Taufik, keputusan fraksi-fraksi dapat dibicarakan melalui rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Nanti dapat dilihat dalam rapat pengganti Bamus itu seberapa banyak fraksi yang mengirimkan wakilnya untuk masuk Pansus hak angket KPK.

"Seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengirimkan nama, dapat disepakati dalam rapat pengganti Bamus akan ditunda sampai berapa lama untuk menunggu fraksi-fraksi lain mengisi atau mengusulkan nama-nama anggota pansusnya, atau seperti apa. Saya tidak bisa mendahului apa yang akan diputuskan rapat pengganti Bamus," jelas Taufik.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menekankan pengajuan Pansus hak angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR RI. Seandainya Pansus itu betul-betul terbentuk maka Pansus diberikan waktu 60 hari kerja untuk menghasilkan keputusan.

Setelahnya keputusan akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian fraksi-fraksi menyampaikan sikap finalnya terkait kerja Pansus. "Sekarang bukan masalah (angket) sah atau tidak lagi. Tapi bagaimana mayoritas fraksi. Kalau hanya minoritas, tentu pansus berjalan atau tidaknya itu tergantung keputusan politik rapat pengganti Bamus," kata dia.

Sementara itu terkait peluang dilakukan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi terlebih dulu sebelum menyelenggarakan rapat pengganti Bamus, menurut Taufik hal itu dapat dilakukan dan tidak harus secara formal.

"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Tapi karena sebagian besar pimpinan fraksi masih reses, kemudian kami lakukan melalui telepon, kita tunggu sampai nanti siang," jelas dia.

Taufik menyampaikan jika Pansus tetap dipaksakan berjalan dengan persetujuan minoritas fraksi, maka legitimasi pansus akan sangat lemah. "Tapi sekali lagi sikap final setiap fraksi belum bisa dilihat dalam pansus, tapi dibuktikan dalam keputusan paripurna terhadap kerja pansus," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement