Kamis 18 May 2017 12:44 WIB

Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tidak Singgung Hak Angket

Rep: Ali Mansur/ Red: Angga Indrawan
Agus Hermanto
Foto: mgROL29
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar Rapat Paripurna pada hari ini, Kamis (18/5). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto itu hanya ada satu agenda, yaitu pidato pembukaan masa sidang oleh ketua DPR RI Setya Novanto. Maka pada Paripurna yang hanya dihadiri oleh sekitar 324 anggota dewan ini tidak membahas mengenai Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi kontroversial. 

Menurut Agus kemungkinan Hak Angket KPK akan dibahas pada Paripurna Jumat (19/5) bersama dengan pembahasa agenda lainnya. Maka dari itu, setelah Paripuran Pembukaan ini akan digelar rapat badan musyawarah (Bamus) pada pukul 13.00 WIB. Rapat Bamus untuk menentukan agenda rapat paripurna besok. Kemudian Hak Angket KPK akan dibahas jika ada surat yang masuk. 

"Keputusan di Bamus nanti. Apakah akan dibahas Paripurna besok," ujar Agus Hermanto, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (18/5).

Ada yang menarik, di sela-sela sidang Paripurna terdapat interupsi dari Politikus Gerindra, Haerul Saleh. Anggota Komisi XI itu mengajukan permohonan untuk menghapus masa reses DPR RI. Saleh beralasan masa reses DPR RI tidak efektif, karena DPR RI tidak memiliki daya melaksanakan. Dia juga mengatakan reses selama ini dilaksanakan dalam UU No 17 tahun 2012 tentang MD3 diatur hak dan kewajiban anggota pada Pasal 80 poin j mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi pembangunan daerah. 

"Tapi kita tidak mendapat penjelasan mekanisme memperjuangkan dapil. Oleh karena itu, sekiranya DPR pembuat UU tak mampu melaksanakan UU dengan konsisten, mengusulkan reses ditiadakan saja," ungkapnya, disambut dengan gelak tawa anggota DPR RI lainnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement