REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Komisi IV, Mahfudz Siddiq menghargai sikap tegas pemerintah provinsi Sulawesi Utara dengan jajaran Gubernur dan Wakil Gubernur serta aparat penegak hukum terkait munculnya Gerakan Minahasa Merdeka.
Mantan Ketua Komisi I DPR ini berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Polri juga harus sama tegasnya. Polri tidak boleh membiarkan yang kecil jadi besar. "Jadi kalau kapolri pernah menyebut kata makar, GMM bagian dari makar. Tidak boleh dibiarkan," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (17/5).
Anggota DPR Fraksi PKS ini menilai aparat sebelumnya telah lengah karena membiarkan warga sipil menerobos bandara hingga ke apron bandara. Ini menunjukkan kealpaan aparat keamanan dalam menjaga obyek vital negara.
Ini akan semakin memberi angin kepada Gerakan Minahasa Merdeka dan Dolfie Maringka (tokoh gerakan ini, red) akan terus bermanuver untuk kepentingan yg tidak jelas. Padahal separatisme di beberapa wilayah di Papua sudah merepotkan bangsa ini.
"Tapi terserah mau cara apa yang diambil Polri, pastikan benih gerakan Minahasa Merdeka ini harus lenyap sebelum ia tumbuh jadi pohon benalu yang besar dan merepotkan," ungkapnya.
Gerakan Minahasa Merdeka kembali muncul usai vonis hukuman dijatuhkan kepada Ahok terkait kasus penodaan agama. Kelompok yang menyuarakan ini menyampaikan kekecewaannya kepada proses hukum di Indonesia yang memvonis Ahok dua tahun penjara.