REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan aksi di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat, hingga Jumat (12/5) malam. Massa pun dibubarkan oleh polisi dengan water canon karean telah melebihi batas waktu ketertiban, yakni pukul 18.00 WIB.
Melihat massa Pro-Ahok berhasil didorong mundur, petugas kebersihan dari Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih Jakarta Pusat segera turun ke Jalan Suprapto. Mereka yang dipimpin langsung oleh Lurah Cempaka Putih Timur Sri Hatmo segera membersihkan sampah di sekitar lokasi yang ditinggalkan.
Sri Hatmo menuturkan, kelurahan sudah mempersiapkan pembersihan ini. Sebelumnya, massa yang melakukan aksi pada Kamis (12/5), dini hari, petugas kelurahan pun langsung turun di pagi hari membersihkan jalan. Adapun menurut Sri jumlah personel kebersihan yang turun berjumlah sekitar 20 orang.
"Ini segera kita bersihkan mumpung jalannya masih ditutup, kalau sudah dibuka kan sulit ada kendaraan yang melintas," ujar dia.
Sri Hatmo pun mengatakan, petugas kebersihan itu merupakan anggotanya yang memang ditugaskan untuk sore dan malam hari. Meski demikian, sejumlah petugas pagi pun menurut Sri dengan sukarela turut membantu membersihkan jalan. "Naggak ada uang lembur kok, paling nanti nasi goreng," ujar pria asal Wonogiri itu.
Massa pendukung Ahok didorong mundur oleh polisi karena melebihi batas ketertiban. Massa itu menyerukan keadilan bagi Ahok yang dipidana dua tahun oleh majelis hakim karena terbukti melanggar pasal 156a KUHP. Massa pun menuntut agar penahanan Ahok ditangguhkan. Bahkan, sejumlah massa menjaminkan dirinya dengan foto kopi KTP dan materai. "Demi Pak Ahok saya rela, demi keadilan," kata salah satunya, Yulianus.