Kamis 11 May 2017 12:53 WIB

Polda Riau Siap Gelar Perkara Kasus Pungli Rutan Pekanbaru

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah tahanan dijaga petugas di dalam truk polisi saat direlokasi dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/5).
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah tahanan dijaga petugas di dalam truk polisi saat direlokasi dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Polda Riau telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus kaburnya tahanan Lapas Sialang, Bungkuk, Pekanbaru.  Bahkan Polda Riau rencananya akan melakukan gelar perkara dugaan pungutan liar (pungli) di rutan tersebut.

"Infonya akan ada gelar perkara," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/5).

Dari gelar perkara kata dia, maka akan diketahui apakah benar ada tindak pidana pemerasan di dalam Rutan seperti yang disebutkan para napi. Namun terkait kapan tepatnya gelar perkara dilaksanakan, Setyo mengaku belum mengetahuinya.

Sampai hari ini lanjut dia, penyidik Polda Riau dan tim Saber Pungli Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan kepada 16 orang saksi. Mereka di antaranya enam petugas Lapas, empat napi dan enam keluarga napi. "Mereka diperiksa terkait dengan dugaan adanya pungli di rutan," paparnya.

Untuk diketahui, Rutan Klas IIB Pekanbaru  kehilangan 448 napi yang kabur pada Jumat (5/5) sore itu. Rutan yang dihuni oleh 1.870 orang itu tersisa 1.340 orang

Mereka kabur lantaran kecewa dengan pelayanan di Rutan. Selain penuh mereka juga mengaku kekurangan makan, air bersih, serta banyaknya kasus-kasus pungli. 

Sampai hari ini kata dia, napi yang berhasil diamankan kembali sebanyak 312 orang. Sedangkan sisanya, 136 orang masih dalam upaya pengejaran kepolisian 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement