REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan, pemindahan penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Lapas Cipinang ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, jangan karena upaya untuk memberikan pelayan istimewa semata.
"Tidak masuk akal saya kira, jika alasan dipindahkan hanya karena alasan keamanan. Kemarin sudah dilakukan penebalan keamanan oleh Polres Jakarta Timur kok. Lagian itu di dalam institusi Negara, saya pikir jika dilihat dari luar gak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Chairul kepada Republika.co.id, Rabu (10/5).
Menurutnya, sejarah Mako Brimob menjadi Rutan cabang cipinang itu berawal dari adanya kasus penerimaan gratifikasi pada Suyitno Landung, mantan Kabareskrim. Pada waktu itu, Suyitno divonis bersalah, namun kemudian Kapolri Jenderal Pol Sutatanto memutuskan agar Suyitno dipindakan ke Rutab Mako Brimob dengan alasan memberi perlakuan baik dan menghindari penganiayaan sesama narapidana.
Karenanya, kata Chairul, sekaranga pun Ahok dinilai diperlakukan yang sama dengan Suyitno, Ahok relatif akan lebih nyaman di Mako dari pada Cipinang. Jadi, lanjut dia, bukan demi keamanan tapi demi memperlakukan perlakuan istimewa pada ahok, memberikan kenyamanan pada Ahok.
"Ada upaya untuk melakukan hal yang istimewa terhadap ahok," ujarnya.