Selasa 09 May 2017 19:00 WIB

Anies Yakin Penahanan Ahok tak Ganggu Masa Transisi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri penetapan pemenang Pilkada DKI Jakarta yang digelar KPUD DKI Jakarta di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri penetapan pemenang Pilkada DKI Jakarta yang digelar KPUD DKI Jakarta di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi berstatus terpidana pascaputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama. Ahok juga resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Penahanan Ahok diyakini gubernur DKI terpilih Anies Baswedan tak akan mengganggu komunikasi tim yang dibentuknya dengan Pemprov DKI. Anies meyakini, komunikasi yang dijalin Tim Pengarah, Tim Pakar dan Tim Sinkronisasi dengan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Djarot Saiful Hidayat akan berjalan lancar dan sesuai rencana.

"Enggak ada (pengaruh), saya percaya dari kemarin, saya percaya nggak akan ada masalah," kata dia di Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (9/5).

Sebelumnya, Anies dan Sandiaga Uno meresmikan Rumah Partisipasi di kediaman Boy Sadikin. Rumah Partisipasi tersebut diisi tiga tim yang akan bekerja memastikan transisi kepemimpinan di DKI dan janji kerja Anies-Sandi di masa kampanye berjalan baik.

Tim Pengarah yang diketuai Djoko Santoso, Tim Pakar diketuai Bambang Widjojanto dan Tim Sinkronisasi yang masih dalam tahap finalisasi. Bagian dari tim akan bekerjasama dengan Pemprov DKI membahas Rancangan APBD 2018 untuk memastikan program kerja Anies-Sandi bisa dijalankan di tahun 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement