Jumat 05 May 2017 23:50 WIB

Dua Hal di Bidang Kesehatan yang Dibutuhkan Wilayah Perbatasan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Warga mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang diadakan TNI AD bekerjasama dengan Pertamina di Desa Looluna, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/7). Warga yang tinggal di daerah perbatasan Indonesia - Timor Leste tersebut membutuhk
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang diadakan TNI AD bekerjasama dengan Pertamina di Desa Looluna, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/7). Warga yang tinggal di daerah perbatasan Indonesia - Timor Leste tersebut membutuhk

REPUBLIKA.CO.ID, MALAKA – Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan wilayah perbatasan. Ini termasuk Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Timor Leste. “Yang perlu dilakukan perbatasan di bidang kesehatan ada dua indikator," katanya saat wartawan mengunjugi Rumah Sakit Penyangga Perbatasan, di Malaka, Jumat (5/5).

Pertama, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kedua, negara lain bisa berobat ke wilayah Malaka. Jadi, kalau rakyat Malaka ada yang berobat di Dili, Timor Leste artinya pelayanan keaehatan di Kabupaten Malaka tidak bagus.

Sebaliknya, kalau rakyat Timor Leste berobat ke Kabupaten Malaka itu bagus.  "Itu belum terpenuhi. Tetapi kita akan berusaha meningkatkan fasilitas kesehatan," katanya.

Mulai dari sumber daya manusia (SDM) mulai dari jumlahnya hingga persebarannya. Selain itu peralatan media yang mendukung agar tenaga kesehatan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. "Misalnya ruang bedah, ada dokter bedah tapi kalau tidak ada ruangnya?" tanya dia.

Selain itu bangunannya menunjukkan fungsi yang bisa berjalan dengan baik, seperti kamar operasi, kamar rawat inap dan lainnya. Sistem yang menunjang misal pelayanan darah bagaimana. Anggaran juga jadi aspek penting karena ia khawatir jika tidak sesuai. Yang juga penting buka 24 jam. "Ini yang kita terus kembangkan tapi pemda tidak mungkin sendiro. Harus mendapatlan dukungan, pengawasan berkelanjutan, baik kementerian kesehatan atau dinas kesehatan (Dinkes) provinsi NTT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement