Selasa 02 May 2017 17:30 WIB

Polda Jabar akan Tingkatkan Pengawasan di Jalur Rawan Kecelakaan

Rep: djoko suceno/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Ditlantas Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Ahad (30/4).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas Ditlantas Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Ahad (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar akan meningkatkan pengawasan di daerah rawan kecelakaan menyusul terjadinya sejumlah kecelakaan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan Cianjur. Untuk meningkatkan pengawasan, Polda Jabar akan menambah jumlah pos polisi di kawasan tersebut.

Saat ini jumlah pos polisi di daerah rawan kecelakaan tersebut masih minim. "Daerah rawan kecelakaan tersebut (Puncak) butuh penambahan pos pengawasan dan tentunya personel yang bertugas," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (2/5).

Selain menambah pos pemantau, kata Yusri, Polda Jabar juga akan membuat spanduk peringatan di kawasan rawan kecelakaan. Langkah tersebut merupakan upaya jangka pendek dengan tujuan mengingatkan para pengguna jalan, khususnya pengemudi bus dan truk yang melintasi kawasan tersebut.

Peringatan tersebut, imbuh dia, memang sangat minim di kawasan tersebut. "Untuk mengingatkan para pengguna jalan, langkah jangka pendek adalah memasang papan atau spanduk peringatan di jalur tersebut," ujar dia.

Sedangkan untuk jangka panjang,  Polda Jabar akan meningkatkan sinergi dengan Dinas Perhubungan Jabar dalam mengantisipasi kasus kecelakaan seperti di Ciloto. Langkah pertama yang akan dilakukan internal Polda Jabar dengan memperketat pemohon SIM untuk jenis kendaraan roda empat bus dan truk.

Sedangkan terkait dengan KIR kendaraan umum dan barang, Polda Jabar bersama Dishub akan meningkatkan razia. "Tentunya proses KIR juga harus dilakukan secara ketat," ujar dia.

Terkait dengan sarana dan prasarana di jalur rawan kecelakaan, Polda Jabar akan mengusulkan penambahan lampu penerangan jalan serta rambu-rambu di kawasan tersebut. Tak hanya itu, Polda Jabar juga meminta pemasangan rambu kejut di sejumlah titik rawan.

Ia mengatakan, pemasangan lampu, rambu merupakan kewenangan instansi lain namun Polda Jabar akan terus mendorong agar diperhatikan. "Bahkan kami mengusulkan kepada Dishub agar kendaraan berat seperti bus dan truk tak lagi melintasi kawasan Puncak. Sangat berisiko untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement