REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat berjanji melakukan razia kendaraan bus serta angkutan barang. Razia tersebut sekaligus menghindari kejadian musibah kecelakaan bus seperti di wilayah Puncak, Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kadishub Garut, Suherman mengatakan pihaknya akan melakukan langkah preventif. Terlebih semakin mendekati momen bulan Ramadhan dan Idul Fitri, bus akan semakin intens.
"Diagendakan minggu ini, kami lihat saja nanti waktunya, secara prinsipil sudah ada kesepakatan antara kami dengan polres. Tentu kami harus jaga, agar jangan kejadian itu (kecelakaan di Cianjur, Red) terulang," katanya pada wartawan, Rabu (3/5).
Nantinya, pihak Dishub akan memeriksa semua bus angkutan umum antar kabupaten antar provinsi (AKAP) termasuk bus wisata dari segi admistrasi seperti SIM, KIR hingga dokumen kelayakan jalan kendaraan. Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan pada teknis kendaraan seperti rem atau ban. "Nanti kami juga akan periksa mobil angkutan barang, terutama armada besar seperti tronton dan sejenisnya," ujarnya.
Ia menyebut jika pihak sopir tetap melanggar aturan yang bersifat administraif maka petugas di lapangan bisa menghentikan armada bus. "Nanti bakal ada tim uji yang datang, kalau memang melanggar bisa langsung dibekukan," ucapnya.