Jumat 28 Apr 2017 12:37 WIB

Hak Angket Diketok Sepihak, Gerindra dan PKB Walk Out dari Paripurna

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Sidang paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Sidang paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Gerindra dan PKB di DPR RI meninggalkan ruangan rapat atau walk out dari sidang paripurna penutupan masa sidang IV 2016-2017 pada Jumat (28/4). Hal ini setelah pimpinan sidang paripurna dalam hal ini Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah langsung mengetok palu sidang terkait persetujuan hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mendengar interupsi pada anggota.

Padahal, rapat paripurna pembacaan usulan hak angket belum selesai. Baru didengarkan tiga pandangan dari tiga fraksi yakni Partai Gerindra, PKB, dan Partai Demokrat dan satu anggota dari Fraksi PDIP yakni Masinton Pasaribu. Namun, Fahri langsung melanjutkan agenda persetujuan hak angket KPK tersebut dengan mengetok palu sidang persetujuan hak angket. "Jadi kita simpulkan bahwa hak angket KPK disetujui," ujar Fahri sambil mengetuk palu sidang di Ruang Rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

Sejumlah anggota DPR lainnya pun langsung melakukan interupsi atas keputusan secara sepihak tersebut. Diawali Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang langsung maju ke meja rapat pimpinan paripurna yang saat itu Ketua DPR RI Setya Novanto tengah membacakan pidato sidang yang diikuti anggota lain. Namun, Fahri Hamzah kembali meminta anggota bersabar menunggu pidato Novanto selesai. 

Para anggota Fraksi Partai Gerindra pun langsung meninggalkan ruangan sidang rapat paripurna diikuti anggota fraksi PKB dan Partai Demokrat lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement