REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihak kepolisian telah menyebarkan foto dan identitas politikus Partai Hanura Miryam S Haryani yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. "Kepolisian telah menyebarkan foto dan identitas yang bersangkutan (Miryam)," ujar dia, Jumat (28/4).
Febri pun meminta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Miryam untuk segera melapor kepada kepolisian setempat atau langsung ke KPK. Hingga kini, baik KPK maupun kepolisian masih melakukan perburuan terhadap Miryam. "Masih masih belum (ditemukan)," ungkap dia.
Febri mengatakan Febri akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan Miryam. Selain itu, dia berharap Miryam dapat kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK.
Miryam, anggota komisi V DPR saat ini, adalah tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan kasus KTP-elektronik di PN Tipikor Jakarta. Kesaksiannya berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan saat diperiksa oleh penyidik di KPK. Pada Kamis (27/4), KPK pun telah mengirimkan surat kepada Kapolri terkait penetapan Miryam sebagai buron.