Selasa 25 Apr 2017 16:43 WIB

Kasus Gigitan Anjing Liar di Padang Pariaman Meningkat

Red: Ilham
Anjing Liar (ilustrasi)
Foto: Fatiha Hansa Aulia
Anjing Liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIT MALINTANG -- Kasus gigitan anjing liar terhadap manusia di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meningkat setiap tahunnya. Pada 2015, kasus gigitan anjing sebanyak 407 kasus dan 2016 sebanyak 498 kasus.

"Sedangkan untuk Januari hingga Maret 2017 sudah 115 kasus gigitan anjing terhadap manusia," kata Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Aspinuddin di Parit Malintang, Selasa (25/4).

Ia mengatakan, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun meningkatnya jumlah tersebut mengkhawatirkan keselamatan masyarakat karena penyakit rabies. "Ketika ada kasus gigitan, maka si korban akan segera kami berikan vaksin agar korban yang telah terinfeksi tidak terjangkit rabies," katanya. Ia berharap pihak terkait melakukan vaksinasi dan eliminasi anjing liar.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Bustanil Arifin mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing liar di daerah itu saat ini memang meningkat. "Karena itu kami telah memvaksin sejumlah anjing di Padang Pariaman," ujarnya.

Cara memvaksin sejumlah anjing tersebut dengan mengumpulkannya pada satu tempat yang dilakukan oleh patugas atau masyarakat setempat. Hal itu untuk memudahkan penyuntikkan vaksin rabies tersebut kepada anjing.

Pemberian vaksin rabies pada anjing bukan untuk kesehatan anjing saja, namun juga untuk menjaga kesehatan manusia yang ada disekitarnya. Hal tersebut dikarenakan ketika anjing terinveksi rabies, maka manusia yang ada di sekitarnya juga berkemungkinan ikut terjangkit virus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement