REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Tujuh warga Yehembang Kangin, Kabupaten Jembrana, Bali, digigit anjing rabies secara beruntun, sehingga harus mendapatkan perawatan di RSU Negara.
"Kejadiannya hari Senin lalu, seluruh korban gigitan anjing tersebut sudah kami obati, untuk mencegah virus rabies menjalar di tubuhnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr Putu Suasta, MKes, di Negara, Selasa (17/12).
Ia mengatakan, tujuh korban tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu yang berisiko tinggi tertular rabies, dengan yang berisiko rendah, berdasarkan bagian tubuh yang digigit anjing tersebut. Dari pemilahan tersebut, lima korban dianggap berisiko tinggi sehingga mendapatkan suntikan SAR atau serum anti rabies dan VAR atau vaksin anti rabies.
"Sementara yang dua orang hanya kami suntik dengan VAR, karena bagian tubuh yang digigit tidak berisiko tinggi tertular rabies. Meski begitu, seluruh pasien tersebut tetap kami pantau, hingga benar-benar sembuh," ujarnya.
Suasta juga mengungkapkan, wilayah Desa Yehembang Kangin sejak tahun 2010 dimasukkan sebagai daerah rawan gigitan anjing rabies dan masuk kategori KLB, karena kasus gigitan anjing di desa tersebut cukup banyak. Menurutnya, dalam beberapakali kasus serupa, setelah anjing yang menggigit ditemukan, dinyatakan positif mengidap rabies.
"Untuk kasus yang terakhir ini anjingnya belum kami temukan, tapi melihat pola gigitannya seperti mengamuk dan menyerang manusia di dekatnya. Kami tidak mau ambil risiko sehingga korban mendapatkan penanganan pasien gigitan anjing rabies," kata Suasta.
Ketut Astini, warga yang pertama kali digigit anjing tersebut mengatakan, ia sedang berada di areal rumahnya saat anjing itu tiba-tiba masuk dan menggigit tangan serta pahanya. Menurutnya, hewan itu anjing liar berwarna merah, dan lari setelah menggigitnya.
Suasta mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk mencari anjing tersebut, dan melakukan eliminasi atau pemusnahan karena dianggap membahayakan manusia.