Rabu 28 Sep 2022 17:13 WIB

Pemilik Hewan Diajak Lakukan Vaksinasi Cegah Rabies

Anjing, kucing, kera, dan musang memiliki potensi menjadi penular rabies.

Pemeriksaan dan vaksinasi gratis hewan saat acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) Volume 102, bertema Jabar Kick-Out Rabies 2022 dalam rangka memeringati Hari Rabies Sedunia yang digelar Diskominfo dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat di Ciwalk, Kota Bandung, Rabu (28/9). Dalam acara itu disampaikan, untuk mewujudkan Jawa Barat bebas dari rabies adalah dengan menjadi pemilik hewan yang bertanggungjawab, melalui perawatan rutin dan vaksinasi berkala.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pemeriksaan dan vaksinasi gratis hewan saat acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) Volume 102, bertema Jabar Kick-Out Rabies 2022 dalam rangka memeringati Hari Rabies Sedunia yang digelar Diskominfo dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat di Ciwalk, Kota Bandung, Rabu (28/9). Dalam acara itu disampaikan, untuk mewujudkan Jawa Barat bebas dari rabies adalah dengan menjadi pemilik hewan yang bertanggungjawab, melalui perawatan rutin dan vaksinasi berkala.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal I Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) drh Sariyanti mengajak masyarakat terutama pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi pada hewan. Salah satunya guna mencegah penularan dan penyebaran virus rabies.

Hal tersebut dikatakan Sariyanti sebagai pengingat di Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang diperingati setiap tanggal 28 September. Rabies merupakan jenis penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa ditularkan dari hewan ke manusia. Ia mengingatkan bahwa penyakit ini masih ada di depan mata mengingat hewan, seperti anjing, kucing, kera, dan musang, memiliki potensi menjadi penular rabies.

Baca Juga

"Saya berharap masyarakat yang pemilik hewan atau pecinta hewan siaga untuk tetap menjaga kesehatan hewannya dengan rutin melakukan vaksinasi rabies. Baik itu melalui vaksinasi rabies oleh pemerintah maupun vaksinasi rabies melalui klinik dokter hewan yang ada di lingkungannya masing-masing," kata Sariyanti, Rabu (28/9/2022).

Sariyanti juga mengingatkan agar pemilik hewan sebisa mungkin bertanggung jawab dan jangan sampai melepasliarkan hewan peliharaannya. Kepada masyarakat luas, ia mengimbau untuk mulai memperhatikan lingkungan sekitar apabila menemukan hewan yang terinfeksi virus rabies untuk melaporkan kepada pihak berwenang.

"Kalau misalnya ada hewan-hewan yang liar, yang tidak berpemilik, dan kemungkinan besar bisa menularkan rabies, silakan berkoordinasi dengan yayasan-yayasan pecinta hewan atau penampungan hewan untuk dilakukan review dan hewannya ditangani dengan baik sehingga penular rabies ini tidak berkeliaran ke mana-mana," katanya.

Sariyanti mengatakan vaksinasi rabies bisa didapatkan secara gratis dinas peternakan dan kesehatan hewan atau pusat kesehatan hewan milik pemerintah daerah yang tersebar di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga disediakan pilihan vaksinasi berbayar melalui klinik hewan terdekat.

Sejauh ini, hewan-hewan yang tidak berpemilik atau hewan liar masih menjadi tantangan dalam pengendalian penyebaran virus rabies. Selain itu, persebaran hewan yang tidak mungkin terkontrol serta pengawasan hewan liar juga menjadi tantangan lain dalam pencegahan rabies.

Di sisi lain, Sariyanti mengakui distribusi tenaga medis hewan masih belum merata dan masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Bahkan terdapat kabupaten/kota yang tidak memiliki dokter hewan.

Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenai bahaya virus rabies telah meningkat, khususnya di daerah perkotaan. Namun, ia mencatat masih perlunya sosialisasi lebih lanjut terkait pentingnya vaksinasi rabies pada hewan di wilayah non-perkotaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement