Sabtu 22 Apr 2017 17:05 WIB

Polisi Periksa Dua 'Mata Elang' Terkait Penyiraman Novel Baswedan

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Kepolisian telah memeriksa dua orang terkait penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Kamis (20/4). Kedua orang tersebut diperiksa kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/4) malam.

Namun, polisi mengatakan, dua orang tersebut berada di tempat kejadian bukan untuk menyiramkan air keras, tetapi sedang bekerja sebagai mata elang. “Mereka berprofesi sebagai mata elang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/4).

Mata elang adalah orang yang dibayar oleh instansi tertentu untuk mencari  tersangka curanmor atau mereka yang menunggak hutang. Biasanya mata elang memerhatikan plat nomor kendaraan yang lalu lalang. Kemudian hasil pantauan mereka nantinya dicocokkan dengan daftar kendaraan yang mereka incar.

Argo mengatakan, pihaknya juga pernah bekerja sama dengan mereka untuk mengungkapkan kasus pencurian motor. Kepolisian mengatakan pada Januari hingga Februari, mereka berdua telah menjadi informan polisi untuk mengungkapkan 20 kasus pencurian motor.

“Kadang-kadang kita gunakan untuk cari informasi, di mana di Kelapa Gading sesuai data Januari hingga Februari mereka bantu penangkapan curanmor 20 kali,” kata Argo.

Meskipun begitu, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepolisian mengungkapkan, dua orang tersebut bukanlah pelaku penyiraman. “Tadi malam bisa diyakini, kedua orang yang kami amankan ini bukan tersangka pelaku penyiraman,” kata Argo.

Kedua orang tersebut bernama Mukhlis (28 tahun) tinggal di Salemba, Jakarta Pusat dan Hasan (28) di Kalibata, Jakarta Selatan. Menurut kepolisian, mereka berdua  tidak berada di lokasi kejadian pada hari Novel disiram air keras.

Argo mengatakan, Hasan berada di Malang pada Jumat (11/4) saat kejadian penyiraman terjadi. Hal tersebut dibuktikan dari tiket pesawat yang dimiliki Hasan. “11 April (saat Novel disiram air keras) lalu dia tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasan saat itu sedang ada di Malang. Ia disana mulai 6-13 April. Ada tiket sudah dibuktikan dia saat pemeriksaan,” kata Argo.

Sedangkan untuk Muklis, ia mengatakan berada di rumah saudaranya di Tambun, Bekasi. Kepolisian mengaku telah memeriksa keberadaan rumah saudaranya di Tambun. “Lalu Muklis ada di Tambun rumah sodaranya. Kami sudah cek ke Tambun, apa benar ada di rumah saudara, semua kami periksa,” kata dia.

Argo menyatakan, mereka berdua dipotret tetangga Novel, Yono. Ia memotret Hasan pada 14 Maret 2017 sedangkan Muklis pada 28 Februari. “Yang memotret ini Yono, tetangga Novel yang berjarak sekitar tiga rumah,” kata Argo.

Selain memeriksa saksi-saksi, kepolisian juga telah memeriksa Closed Circuit Television (CCTV). Namun kepolisian agak kesulitan mencari informasi melalui hasil rekaman CCTV. “Ada tiga CCTV, ada yang tidak terekam, ada yang buram,” kata Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement