Jumat 21 Apr 2017 18:54 WIB

Dalam Setahun Kemenkominfo Tutup 800-an Situs

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Winda Destiana Putri
Situs diblokir.  (ilustrasi)
Foto: EPA/Jagadeesh Nv
Situs diblokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Pemerintah tidak berkompromi dengan situ-situs yang berkonten negatif. Karena itu kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, pihaknya sudah menutup lebih dari 800-an situs-situs negatif itu.

"Sejak setahun lalu, kami sudah menertibkan mereka. Jumlahnya lebih dari 800-an," kata Niken di Denpasar, Bali.

Hal itu dikemukakan Niken, Jumat (21/4), dalam presentasinya di acara Editor Forum yang digelar Kemenkominfo bagi para pemimpin redaksi dan pengelola media di Bali. Selain Niken, sejumlah pengamat pers dan media sosial ikut menyampaikan uraiannya.

Niken mengatakan, kendati sudah banyak situs-situs yang ditutup, namun situs baru yang muncul, jumlahnya lebih banyak lagi. Karena itu pemerintah menganggap sangat penting memberi pemahaman kepada masyarakat tentang berita-berita bermuata negatif.

"Masyarakat harus mengetahui, mana berita hoak, mana berita porno, berita yang mengadu domba. Mereka harus tahu untuk menghindari dampak-dampak negatif dari media sosial," kata Niken.

Dikatakannya, saat ini sebanyak 132 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan internet dan mereka bermain internet sudah dimulai sejak baru bangun tidur, sampai hendak menjelang tidur. Kalau mereka tidak dibentengi dengan pengetahun tentag mana berita yang baik dan negatif, maka akibatnya akan sangat cepat menyebar di tengah masyarakat.

Pengamat media, Anton Muhajir mengatakan, kesalahan yang ditimbulkan oleh media, tidak bisa ditumpukan sepenuhnya kepada media sosial. Media mainstream juga bisa melakukan kekeliruan, dengan bersama-sama menganggap seuatu yang keliru sebagai sesuatu yang benar.

Sementara peserta diskusi, Edi Yakub dari Kantor Berita Antara mengatakan, media mainstream berbeda dengan media sosial. Dia menyebut media mainstream masih bisa dikendalikan karena adanya verifikasi setiap berita, termasuk adanya redaktur yang memeriksa kembali berita-berita yang akan diturunkan. "Kalau media sosial kan beda. Asal ada berita langsung dishare, langsung disebar. Ini yang berbahaya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement