Rabu 19 Apr 2017 17:53 WIB

Polda Jateng Prioritaskan Penindakan Tiga Kasus Kriminal Tertinggi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Israr Itah
Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap polisi (ilutsrasi).
Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap polisi (ilutsrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah masih menduduki peringkat kedua setelah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Karena itu, curas menjadi satu dari tiga jenis tindak pidana yang menjadi prioritas jajaran kepolisian di wilayah Polda Jawa Tengah, selain curanmor dan perjudian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menginstruksikan agar seluruh satuan wilayah memprioritaskan penindakan ketiga tindak pidana tersebut.

“Tentunya ini diupayakan aparat kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya, saat memimpin gelar ungkap kasus tindak pidana curas di Mapolres Semarang, Rabu (19/4).

Padakova juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres Semarang yang telah mengungkap kasus tindak pidana curas. Karena para pelaku tindak pidana ini kian membahayakan korbannya.

Seperti menggunakan senjata tajam dan melakukan kekerasan, bahkan tak jarang juga harus menghabisi nyawa korbannya. “Inilah alasan Polda Jawa Tengah sangat memberikan perhatian pada tindak pidana curas ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini kabid humas juga menyampaikan, jajaran Polres Semarang telah meringkus dua orang kawanan pelaku perampasan sepeda motor Honda CB 150 R bernomor polisi H 4646 SC milik Krisna Bayu Purwanto (17) warga Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Keduanya masing- masing Fendy Hartanto (29) warga Semarang Barat, Kota Semarang dan Johan Arizona Tunggal (34) warga Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Satu pelaku lain, Wawan, belakangan diringkus aparat Polsek Semarang Barat. 

Menurut Fendy, sebelum melakukan aksi kejahatan ini, para pelaku sebelumnya mencari hiburan di lokalisasi Tegalpanas, Kecamatan Bergas. Motor hasil rampasan ini selanjutnya dijual onderdilnya di Jalan Barito, Semarang.

“Hasil penjualan onderdil motor yang sudah diprotoli mendapat uang Rp 3,4 juta dibagi bertiga,” kata dia.

Fendy mengaku baru sekali terlibat perampasan motor. Dia hanya diminta untuk mengantarkan Wawan. “Saya kenal Wawan baru dua bulan. Sehingga baru kali ini saya berbuat kriminal,” jelasnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement