Rabu 19 Apr 2017 13:12 WIB

Soal Berita Hoax, Sultan HB X akan Lapor Polisi

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Agus Yulianto
Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X (kiri) saat memberikan Sabda Tama di Keraton Yogyakarta, Kamis (10/5).
Foto: Antara/Regina Safri
Raja Yogyakarta, Sri Sultan HB X (kiri) saat memberikan Sabda Tama di Keraton Yogyakarta, Kamis (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan melaporkan terkait berita hoax yang banyak diungguh di meda sosial terkait pernyataan, "MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)*".

"Saya nanti (Selasa, 19/4) jam 14.00 akan lapor ke polisi (Polda DIY, red).  Pernyataan  Itu tidak betul wong saya tidak oernah bicara,’’ kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa.

Dalam berita yang muncul di media sosial juga mengemukakan bahwa Raja Keraton Ngayogyakarta yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono mengingatkan kepada seluruh umat Islam, terutama yang ada di Jakarta, tentang fakta sejarah yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Sesungguhnya, umat Islam adalah umat paling penuh cinta kepada alam semesta ini, sebab mereka mencita-citakan seluruh bumi tunduk dan patuh hanya kepada Allah SWT. Mereka rela berdampingan dengan siapa pun, bertetangga dengan menunjukkan akhlak mulianya.

Dan sejarah di Yogyakarta ini, mohon maaf, bukan SARA tapi kita ingin satu fakta sejarah. Tahu alasan saudara-saudara Tionghoa tak punya hak girik di wilayah Yogyakarta? Mereka hanya punya hak milik bangunan semata-mata.

Menurut Sultan, memunculkan berita hoax seperti itu sebetulnya terlalu risiko. "Berarti memunculkan yang tidak tahu-menahu. Makanya saya mau ke polisi jam dua ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement