Rabu 19 Apr 2017 11:00 WIB

Polisi Periksa Wartawan Peliput Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu

Red: Nur Aini
Perjalanan peserta progam thafiz quran yang akan mengawal proses pilkada di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Perjalanan peserta progam thafiz quran yang akan mengawal proses pilkada di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu.

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU KELAPA -- Wartawan Republika, Ali Yusuf mendapat pemeriksaan ketat dari petugas keamanan saat melakukan tugas peliputan pelaksanaan Pilkada Jakarta putaran kedua di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (19/4). Dia sempat digiring petugas keamanan ke pos dermaga.

"Saya datang ke TPS 08 untuk liputan, tetapi teman saya yang berjenggot dan berkopiah dicurigai polisi yang ada saat itu. Karena dia datang bersama saya, saya ikut dibawa ke pos," ujar Ali, Rabu.

Ali Yusuf tengah bertugas meliput pelaksanaan pilkada putaran kedua di Kepulauan Seribu sekaligus kegiatan peserta Tamasya Almaidah. Peserta Tamasya Almaidah diketahui datang ke Pulau Kelapa untuk memantau pelaksanaan Pilkada Jakarta. Ali Yusuf datang bersama rombongan Tamasya Almaidah ke Pulau Kelapa pada Selasa (18/4).

Di pos dermaga yang berjarak sekitar 10 meter dari pos polisi tersebut, Ali menerangkan kepada polisi yang membawanya mengenai tugasnya meliput TPS. Dia juga menunjukkan kartu pers, KTP, serta kartu nama. "Polisi itu bilang, saya diminta tidak mendekat TPS dan tidak mengganggu aktivitas," ujar Ali kepada polisi yang mengaku sebagai Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Saat itu, Ali menceritakan rombongan peserta Tamasya Almaidah masih berada di penginapan. Sementara, Ali mendatangi TPS untuk meliput persiapan pemungutan suara.

Ali Yusuf mengaku petugas tidak melakukan pemeriksaan terhadap peserta Tamasya Almaidah saat sampai di Pulau Kelapa Selasa kemarin. Dia pun mempertanyakan sikap petugas saat meliput TPS. "Kemarin sama sekali tidak ada pemeriksaan, mengapa ini ada pemeriksaan hingga dibawa ke pos segala," ujarnya.

Meski demikian, polisi tersebut, seperti dituturkan Ali, mengaku melakukan pemeriksaan karena mendapat perintah dari atasan. Saat ini, Ali Yusuf sudah diizinkan untuk kembali meliput pelaksanaan kegiatan pemungutan suara Pilkada Jakarta putaran kedua di Kepulauan Seribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement