Ahad 16 Apr 2017 16:54 WIB

Bawaslu Diminta Sikapi Laporan Politik Uang Lewat Bagi Sembako

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Nur Aini
Warga mengantre dalam acara sembako murah yang digelar di Jalan Ngurah Rai, Kp. Sumur, Klender, Jakarta Timur, Jumat (14/4).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Warga mengantre dalam acara sembako murah yang digelar di Jalan Ngurah Rai, Kp. Sumur, Klender, Jakarta Timur, Jumat (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Cinta Tanah Air (ACTA) meminta Bawaslu DKI Jakarta profesional dalam menyikapi politik uang. Wakil Ketua ACTA, Agustyar mengatakan Bawaslu tidak boleh membiarkan aksi politik uang dalam bentuk pembagian sembako yang ditemukan ACTA dengan alasan tidak ada ajakan langsung untuk memilih salah satu pasangan calon.

"Secara logika tidak masuk akal ada pembagian sembako secara massif tanpa maksud tertentu. Perlu digaris-bawahi bahwa pengaturan tindak pidana politik uang dalam UU Pilkada yang baru lebih luas dari sebelumnya," ujarnya dalam siaran pers, Ahad (16/4).

Agustyar menjelaskan, berdasarkan Pasal 74 ayat (3) UU Pilakda selain calon atau pasangan calon, anggota partai politik, tim kampanye, dan relawan, atau pihak lain juga dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia. Hal tersebut, kata Agustyar, sangat dilarang, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tidak sah. "Dan mempengaruhi untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu," ujarnya.

Agustyar mengatakan, ACTA berharap agar Bawaslu bisa benar-benar menjalankan fungsinya menyelamatkan demokrasi pada Pilgub putaran kedua ini. "Orang yang melakukan dan menyuruh melakukan harus segera ditangkap dan barang bukti harus segera disita," ujarnya.

Sebelumnya, ACTA mengaku menemukan dugaan politik uang oleh tim pasangan calon nomor urut 2. Ketua ACTA, Kris Ibnu T Wahyudi mengatakan, dugaan politik uang tersebut ditemukan di beberapa wilayah di Jakarta. "Kita lapor tentang adanya pembagian sembako di daerah Kalibata dan Kampung Melayu," ujarnya.

Temuan politik uang tersebut, kata dia, berupa pembagian sembako gratis. Kris mengatakan, temuan pembagian sembako tersebut saat ini sedang dalam proses laporan ke Bawaslu.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor urut 2 Basuki-Djarot, Ace Hasan Syadzily membantah adanya politik uang yang digunakan timnya. Hasan mengatakan, acara bagi-bagi sembako tidak pernah menjadi program tim pemenangan. "Saya tegaskan, tidak ada pembagian pembagian begitu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement