Ahad 16 Apr 2017 00:53 WIB

Presiden Disarankan Bentuk Tim Independen untuk Kasus Novel

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Israr Itah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pembentukan tim independen diperlukan demi membongkar kasus tersebut hingga tuntas.

 "Presiden harus membentuk tim independen. Menjadi sangat penting pembentukan tim independen untuk menangani kasus ini," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (15/4).

Fickar melanjutkan, pembentukan tim independen diperlukan mengingat selama ini belum ada satu pun teror terhadap pegawai di KPK yang bisa diungkap kepolisian. 

"Berdasar perjalanan belum ada satu pun kasus teror KPK yang terungkap. Padahal infrastruktur kepolisian sangat baik. kata Fickar.

Sebelumnya, pada Selasa (11/4) pagi, saat pulang berjamaah shalat Subuh di masjid, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya oleh dua pria tak dikenal. Akibatnya, Novel mengalami gangguan pada mata sebelah kiri dan dirawat di Singapura.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan kemudian sempat menanyai seputar bisnis hijab dan gamis istri Novel terkait peristiwa tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement