Rabu 12 Apr 2017 08:21 WIB

Rektor UII: Usut Pelaku Kekerasan Novel Baswedan

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Angga Indrawan
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Rektor UII Nandang Sutrisno. Bahkan secara tegas ia meminta agar kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif tindak kekerasan tersebut.

“Kami mengutuk keras segala bentuk teror terhadap KPK,” kata Nandang, Rabu (12/4). Ia juga menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK. Termasuk Rancangan UU KPK yang saat ini tengah disosialisasikan oleh DPR, karena materinya bukan memperkuat tetapi cenderung melemahkan KPK.

Hal tersebut ia utarakan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi. Pembentukan KPK, menurut Nandang, didasari oleh fenomena korupsi di Indonesia yang semakin meluas, sistematik, dan menggurita di semua sektor.

Sebab pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan hingga saat ini belum berjalan secara efektif dan efisien. Sehingga KPK masih menjadi harapan publik untuk menjadi mesin pendorong dalam pemberantasan korupsi.

Nandang menyampaikan, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi telah nampak dari keberhasilannya mengungkap beberapa skandal mega korupsi yang menyeret oknum-oknum pemerintah. Dalam perjalanannya, tidak jarang ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK muncul. Baik melalui judicial review UU KPK, revisi UU KPK, kriminalisasi, maupun teror dalam berbagai bentuknya.

Sampai pada Selasa (11/4), salah seorang penyidik senior KPK Novel Baswedan, mengalami kekerasan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. “Bagi publik rasanya sulit untuk tidak menghubungkan tindak kekerasan tersebut dengan tugas Novel Baswedan sebagai penyidik KPK,” ujar Nandang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement